Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

1 day ago 4

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada 2024. Begini tampangnya.

Encek masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri dari rutan pada 21 April 2024. Setelah sekitar dua tahun menjadi buronan, dia ditangkap di Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026.

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Baca Juga

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyampaikan Encek kini telah diserahkan otoritas Myanmar kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“DPO-an. Bayu wicaksono alias encek yang juga merupakan Narapida yg melarikan diri dari Rutan klas IIB Sukadana kab. Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek Myanmar tgl 17 juli 2026,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

2 Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo Ditangkap! Ternyata Pernah Dipenjara

Baca Juga

2 Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo Ditangkap! Ternyata Pernah Dipenjara

Tim dari Indonesia kemudian menjemput Encek untuk dibawa pulang. Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubbinter) tiba di Indonesia pada Minggu sore.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |