JAKARTA, iNews.id - Informasi mengenai cara bebas dari utang pinjol atau pinjaman online penting bagi masyarakat. Terlebih bagi yang telanjur menggunakan pinjol.
Pinjol menjadi pilihan praktis bagi banyak orang yang membutuhkan dana secara cepat. Namun, suku bunga yang tinggi serta tekanan dari pihak penagih utang dapat menjadi beban berat apabila utang tidak segera diselesaikan.
Baca Juga
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Simak di Sini
Meskipun demikian, banyak orang yang kesulitan mencari cara untuk melunasi pinjaman online yang terus bertambah. Alhasil, utang pinjol yang menumpuk akhirnya menimbulkan masalah keuangan dalam kehidupan sehari-hari dan rumah tangga.
Dengan demikian, pinjol seharusnya tidak dijadikan solusi utama untuk mengatasi masalah keuangan, terutama jika hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup.
Baca Juga
Bedakan dengan Layanan Ilegal, OJK Ubah Sebutan Pinjol Jadi Pindar
Dikutip dari Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI), Sabtu (21/12/2024), berikut cara bebas dari utang pinjol.
Cara Bebas dari Utang Pinjol
1. Segera Lunasi Utang
Jika telanjur mengajukan pinjol, langkah pertama yang harus diambil adalah melunasi utang tersebut secepat mungkin. Menunda pembayaran hanya akan membuat beban utang semakin besar yang bisa berisiko lebih parah jika dibiarkan.
Baca Juga