970 Ribu Hektare Sawah di Jateng Bakal Dilindungi

8 hours ago 6

Semarang, infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menaegetkan minimal sebanyak 970.000 hektare Lahan Lawah Dilindungi (LSD). Saat ini luasanya masih mencapai 825.000 hektare.

“Hari ini kita mengundang dari Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan, di mana Provinsi Jawa Tengah sudah 85,11% LSD yang kita ajukan. Insyaallah dalam waktu dekat ketentuan minimal 87% nanti dapat dipenuhi,” kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026).

Karenanya, Ia mengumpulkan seluruh Bupati dan dan Walikota untuk mempercepat penentuan LSD tersebut.

Penentuan luas baku sawah sangat penting. Tujuannya untuk revitalisasi lahan sawah tetap menjadi lahan pertanian. Kemudian memudahkan dalam menetapkan peta lokasi investasi yang akan masuk.

“Semua harus berjalan bersama-sama antara Kementerian, Provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Kondisi saat ini di Jawa Tengah, sudah ada 24 kabupaten/kita yang sudah memenuhi batas minimal 87% luas baku sawah (LBS).

Adapun lima besar LSB tertinggi adalah Kabupaten Magelang dengan luas 24.818 hektare atau 97,18%; Kabupaten Purworejo 27.872,82 hektare atau 96,54%; Wonogiri 36.025,37 hektare atau 96,23%; Batang 15.009,34 hektare atau 93,75%; dan Demak 52.671,39 hektare atau 93,22%.

Selain itu masih ada 11 kabupaten/kota yang belum memenuhi atau masih di bawah 87%. Di antaranya Kabupaten Kudus, Kabupaten Temanggung, Kota Pekalongan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Karanganyar, Kota Semarang, dan Kota Surakarta.

“Yang belum itu rata-rata di kota seperti Kota Solo dan Kota Semarang,” kata dia.

Rakor ini untuk memastikan agar penentuan luas baku sawah itu tidak diubah-ubah lagi.

“Hari ini kita tata, agar jangan sampai lahan hijau beralih fungsi,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang mengumpulkan kepala daerah untuk akselerasi penentuan luas baku sawah.

Sebab, luas baku sawah ini mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan. Targetnya pada 2029 adalah 87% untuk luas baku sawah tersebut.

“Jawa Tengah bisa mengambil posisi sebagai role model nasional. Mudah-mudahan bisa menjadi contoh nasional dalam menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan sawah ini,” kata Ossy.

Dia menjelaskan, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Jawa Tengah yang sudah masuk dalam RTRW mencapai 825.000 hektare. Sementara LSD sekitar 970.000 hektare. Artinya presentasinya sudah mencapai 85,11%.

“Jawa Tengah termasuk kelompok yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar bisa mencapai target nasional,” ujarnya.

Ia sangat percaya Jawa Tengah dapat memenuhi target tersebut karena memiliki modal yang kuat. Di antaranya memiliki iklim kolaborasi dan budaya gotong royong serta kapasitas pemimpin daerah yang sangat baik.

“Basis pertaniannya besar dan komitmen dari pemimpin pemerintah daerah di Jawa Tengah sangat tinggi,” katanya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |