Semarang, Infojateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tak boleh ada ruang bagi korupsi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Ia meminta setiap rupiah APBD dikelola secara berintegritas dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Luthfi seusai memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026. Rakor diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” kata Luthfi.
Menurut dia, pemerintahan yang bersih tidak cukup dibangun melalui regulasi dan pengawasan. Integritas harus menjadi komitmen seluruh pejabat yang memiliki kewenangan, baik di eksekutif maupun legislatif.
Luthfi meminta pengelolaan anggaran dilakukan sesuai aturan agar tidak ada uang daerah yang kehilangan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat maksimal. Sinergi dengan lembaga pengawasan akan terus kita perkuat,” ujarnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan integritas harus diterapkan sejak perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program dan pengadaan barang serta jasa.
“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wiyagus.
Penguatan integritas tersebut mencakup sejumlah sektor rawan, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan aset, pajak dan retribusi, serta konflik kepentingan dan gratifikasi.
Pimpinan KPK Johanis Tanak menyebut integritas sebagai benteng awal pencegahan korupsi. Ia meminta anggaran daerah, baik yang dikelola eksekutif maupun legislatif, diarahkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPKP Setya Nugraha meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperkuat fungsi pencegahan. Inspektorat, kata dia, harus mampu memberikan peringatan dini ketika menemukan potensi penyimpangan.
“APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi,” ujarnya.
Bagi Luthfi, ukuran keberhasilan pengelolaan pemerintahan bukan sekadar serapan anggaran atau banyaknya program. Ukuran akhirnya adalah apakah uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang bermanfaat. (one/redaksi)

1 day ago
6

















































