Semarang, infojateng.id – Perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan perempuan dan anak. Selain menghadapi kekerasan fisik dan psikis, kelompok rentan tersebut kini juga berisiko terpapar konten kekerasan yang beredar di ruang digital.
Kondisi itu menjadi perhatian Divisi Humas Polri dan Polda Jawa Tengah dalam Dialog Penguatan Internal Polri di Wilayah Hukum Polda Jateng Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Metro Park View, Kota Semarang, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang diikuti secara daring oleh jajaran Polres di Jawa Tengah tersebut mengusung tema penguatan sinergi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perlindungan anak dari paparan kekerasan di era digital melalui kolaborasi dan komunikasi publik.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilihat sebagai persoalan individual. Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan sejumlah faktor, mulai dari relasi kuasa, kerentanan ekonomi, rendahnya literasi hukum hingga budaya permisif terhadap kekerasan.
“Di era digital, bentuk kerentanan juga berkembang. Penyalahgunaan kecerdasan buatan dan penyebaran konten kekerasan di media sosial dapat menyasar perempuan dan anak,” ujar Trunoyudo.
Dia menekankan, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengawasan dan literasi digital yang memadai. Perempuan dan anak membutuhkan ruang aman, bukan hanya di lingkungan fisik tetapi juga ketika beraktivitas di dunia maya.
Karena itu, upaya perlindungan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mencegah sekaligus menangani kekerasan.
Polda Jateng Perkuat Pencegahan
Sementara itu, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman memaparkan sejumlah langkah yang dilakukan Polda Jateng dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan serta anak.
Upaya tersebut antara lain melalui Safe House 110, penguatan fungsi Ditres PPA dan PPO serta Unit PPA di jajaran Satreskrim. Polisi RW dan Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan untuk melakukan deteksi dini terhadap persoalan yang muncul di masyarakat.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun kepedulian bersama, termasuk memperkuat kehadiran polisi di lingkungan masyarakat dan satuan pendidikan,” kata Latif.
Pencegahan juga menyasar lingkungan sekolah. Polda Jateng menjalankan program Police Goes to School, Polisi Sahabat Anak, penyuluhan antiperundungan serta kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan 110 dan Command Center Polda Jateng. Dalam penanganannya, polisi menekankan perlindungan korban dan kerahasiaan identitas pelapor.
Anak Rentan Terpapar Konten Kekerasan
Dialog tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari bidang pencegahan kekerasan, radikalisme, perlindungan perempuan dan anak serta psikologi.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengingatkan adanya potensi paparan ideologi kekerasan dan radikalisme terhadap anak melalui ruang digital.
Menurut dia, konten kekerasan yang beredar di internet dapat memengaruhi cara pandang anak. Dalam kondisi tertentu, paparan tersebut bahkan berpotensi mendorong perilaku meniru atau copycat.
Sementara itu, Plt Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah Faisa Mukti Septyani memaparkan strategi pencegahan serta penguatan layanan terpadu bagi perempuan dan anak.
Dari perspektif psikologi, Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro Annastasia Ediati menjelaskan dampak kekerasan dan paparan konten kekerasan terhadap kondisi psikologis serta tumbuh kembang anak.
Latif menegaskan perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh. Edukasi, deteksi dini, akses pengaduan, respons cepat, perlindungan korban hingga penegakan hukum harus berjalan beriringan.
“Kolaborasi menjadi kunci. Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, termasuk aman dari paparan kekerasan di ruang digital,” pungkasnya. (eko/redaksi)

1 day ago
7

















































