JAKARTA, iNews.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Jawa Barat, menutup sementara aktivitas pendakian. Penutupan dilakukan imbas kebakaran di Alun-Alun Suryakencana.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran kepala BBTNGGP Nomor: SE.18 Tahun 2026.
Baca Juga
Gunung Semeru di Lumajang Meletus, Semburkan Abu Vulkanik 900 Meter
"Penerbitan Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberlakukan penutupan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dalam jangka waktu yang ditetapkan," tulis surat edaran tersebut sebagaimana diunggah akun Instagram @bbtn_gn_gedepangrango, dikutip Jumat (7/8/2026).
Adapun tujuan penutupan aktivitas di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ini untuk menjamin keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat dan penggiat alam bebas serta mengefektifkan proses penanganan kebakaran.
Baca Juga
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung 700 Meter ke Langit
Seluruh kegiatan pendakian ditutup mulai 7 hingga 11 Agustus 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pintu masuk pendakian menuju kawasan TNGGP.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































