JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan MSK (24), anak PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai tersangka. Mobil yang dibawa MSK sebelumnya menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat.
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Senin (27/1/2025).
Baca Juga
1 Korban Kecelakaan Mobil Dinas Kemhan Meninggal Dunia
Sementara itu, MSK masih dirawat di rumah sakit akibat luka-lukanya.
Baca Juga
Mobil Dinas Tabrak Pejalan Kaki di Jakbar Ternyata Dikemudikan Anak PNS Kemhan
“Sementara belum (diperiksa), karena masih dalam perawatan,” ujar Joko.
Sebelumnya diberitakan, mobil dengan pelat dinas kementerian menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025) pukul 01.30 WIB. Akibatnya, satu orang tewas dan sejumlah orang lainnya terluka.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow