JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah menerima penyerahan uang Rp895 juta dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati (BBZ).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyerahan uang ratusan juta itu terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari (RW).
Baca Juga
KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?
"Yang bersangkutan telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, sejumlah Rp895 juta," ucap Budi dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Budi menambahkan, uang yang diserahkan itu diduga diterima dari salah satu pihak yang terkait perkara tersebut. Namun, pemberi belum diungkap.
Baca Juga
Panas! Bebizie Meradang usai Dituduh Flexing Liburan ke Jepang
"Uang tersebut diduga diterima Sdri. BBZ dari salah satu pihak, yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi per metric ton batubara di wilayah Kabupaten Kukar," kata dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































