JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan melunasi seluruh kewajiban utang program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun, pembayaran angsuran tahap pertama dijadwalkan mulai September 2026.
Total pokok kredit yang ditanggung pemerintah diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Nilai tersebut berasal dari penyaluran pinjaman modal awal kepada sekitar 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan plafon kredit maksimal Rp3 miliar untuk setiap koperasi.
Baca Juga
Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta per Bulan: Kegedean
Purbaya menuturkan, pembiayaan program KDMP menggunakan tenor pinjaman selama enam tahun. Dengan skema tersebut, APBN diperkirakan menanggung pembayaran pokok sekitar Rp40 triliun per tahun, di luar beban bunga.
“Iya kita bayar utangnya, itu kan Rp240 triliun kreditnya kira-kira setiap tahun di-stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun itu (angsuran) pokoknya jatuh Rp40 triliunan, tambah bunga sedikit,” ucap Purbaya dalam media briefing dikutip, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga
Kemensos Siapkan Uji Coba Penyaluran Bansos di 900 Titik Kopdes Merah Putih
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa komitmen APBN tidak hanya mencakup pembayaran bunga pinjaman, tetapi juga pelunasan pokok kredit program koperasi.


















































