Appdesa Ingatkan Seluruh Partai Koalisi Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 weeks ago 6

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pemerhati Penggiat Daerah Aglomerasi (Appdesa) menilai program pemerintah di bidang ekonomi itu membutuhkan dukungan semua pihak, terutama dari koalisi. Hal itu diharapkan agar proses yang masuk ke Tanah Air berjalan lancar, termasuk untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Menurut Koordinator Nasional Appdesa Rifaldi Utama dukungan semua pihak bisa menciptakan iklim yang baik bagi investasi di Indonesia.

RI Butuh Investasi Rp47.587 Triliun hingga 2029 untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Baca Juga

RI Butuh Investasi Rp47.587 Triliun hingga 2029 untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

"Partai peserta koalisi harus menjamin bahwa seluruh anggota dewan hingga kader, dari pusat dan daerah, tegak lurus mencipta kondisi agar iklim berusaha selalu positif untuk investasi," kata dia dikutip dari keterangan resmi, Minggu (22/12/2024).

Rifaldi menjelaskan, setiap anggota koalisi di daerah, terutama anggota dewan di tingkat kota dan kabupaten seharusnya bisa menjadi penggerak untuk menghindari terjadinya segala potensi yang dapat mengganggu kegiatan ekonomi di daerah masing-masing. Misalnya, aksi-aksi yang ditunggangi kepentingan dan iming-iming uang.

BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 di Kisaran 4,8-5,6 Persen

Baca Juga

BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 di Kisaran 4,8-5,6 Persen

"Para anggota dewan ini harus menarik batas tegas dan memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya cipta kondisi untuk mendorong perekonomian negara yang ditargetkan mencapai 8 persen," ujar dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) menjadi salah satu inisiatif pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun.

 Kolaborasi Legislatif-Eksekutif Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Baca Juga

Wamendagri di Bimtek Perindo: Kolaborasi Legislatif-Eksekutif Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |