Arab Saudi Blokir Uang Muka Haji 2027 Rp66,6 Miliar, RI Ajukan Keberatan

3 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi memblokir uang muka penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar yang telah dibayarkan Pemerintah Indonesia. Pemblokiran tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketentuan asuransi dalam penyelenggaraan haji 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah Indonesia mempersoalkan keputusan tersebut karena pemblokiran dilakukan sebelum proses verifikasi bersama terkait dugaan pelanggaran asuransi.

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

Baca Juga

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

"Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi. Mereka sudah mengirimkan surat, bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, 'Kami akan blok dana anda sekitar 14 juta riyal'," ujar Dahnil dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/8/2026).

Arab Saudi Bikin Payung Canggih untuk Jemaah Haji, seperti Apa?

Baca Juga

Arab Saudi Bikin Payung Canggih untuk Jemaah Haji, seperti Apa?

Dia mengastakan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengirimkan nota diplomatik keberatan kepada pemerintah Arab Saudi terkait pemblokiran tersebut.

Dia mengatakan pemerintah meminta penjelasan secara terperinci dugaan pelanggaran asuransi yang menjadi dasar pemblokiran dana. Pemerintah juga ingin mengetahui ketentuan kontraktual asuransi yang dianggap telah dilanggar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |