JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik. Besaran insentif yang disiapkan berkisar Rp3 juta untuk setiap unit.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, besaran insentif tersebut masih mempertimbangkan daya serap pasar terhadap motor listrik. Pasalnya, penjualan motor listrik di dalam negeri saat ini dinilai masih relatif rendah.
Baca Juga
Motor Listrik Bakal Dapat Insentif Besar, Ternyata Ini 3 Tujuan Utamanya
"Kalau tidak salah masing-masing insentif Rp3 juta. Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih nggak," ujar Purbaya saat ditemui di acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) di JCC Senayan, Kamis (20/8/2026).
Purbaya menambahkan, pemerintah mengalokasikan Rp3 triliun untuk program tersebut. Insentif itu direncanakan mulai disalurkan pada September 2026.
Baca Juga
Prabowo: Tiap Motor Listrik Nasional yang Mengaspal adalah 3 Kemenangan Sekaligus
"Kalau 1 juta (motor) itu (insentif) Rp3 juta. Anggarannya Rp3 triliun. Saya pikir sampai akhir tahun bisa 100 ribu (kapasitas produksi motor listrik nasional)," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































