JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan siap mengurus royalti almarhumah penyanyi Titiek Puspa melalui sistem Digital Direct License (DDL) yang tengah dicanangkan. Seperti apa teknisnya?
Ketua Umum AKSI Piyu Padi mengatakan pihaknya tidak hanya membantu pencipta lagu yang masih hidup dalam mendapatkan hak royalti, tapi juga yang sudah berpulang.

Baca Juga
Karangan Bunga Prabowo, Jokowi, Megawati Hiasi Rumah Duka Titiek Puspa di Pancoran Jaksel
"Iya, kita dari AKSI memang mengumpulkan karya-karya dari pencipta lagu yang masih aktif maupun yang sudah meninggal dunia," ujar pemilik nama asli Satrio Yudi Wahono itu di Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Adapun mekanisme AKSI dalam rencana membantu almarhumah Titiek Puspa mendapatkan royaltinya dengan mengajak pihak ahli waris menjadi anggota. Melalui langkah itu, penyaluran royalti dapat diketahui secara transparan.

Baca Juga
Lisa Mariana Ungkap Akta Kelahiran Anaknya Pakai Nama Ajudan RK Berinisial R
"Jadi, ahli warisnya kita ajak bergabung dengan AKSI, nanti karya-karyanya kita urus untuk direct license," kata Piyu.
"Jadi nanti dengan direct license, contoh umpamanya lagunya Eyang Titiek Puspa yang Kupu-Kupu Malam, karena di kita akan di DDL, seumpama Ariel NOAH nyanyi kagu Kupu Kupu Malam, harus direct license ke kami," ujarnya.

Baca Juga
Video Lisa Meriana Muncul ke Publik Ungkap Hubungan Terlarang dengan Ridwan Kamil hingga Punya Anak
Namun, Piyu belum bisa memastikan kapan kerja sama tersebut bisa berjalan. Dia menilai pertemuan kedua pihak masih terlalu dini lantaran masih dalam suasana duka setelah kepergian Titiek Puspa.
"Iya, karena kita kan nanti ada pertemuan dengan pihak keluarga. Tapi ini kan masih suasana berduka ya, kita ingin doakan yang terbaik untuk Eyang Titiek," katanya.

Baca Juga
Bentuk Tubuh Lisa Mariana Bikin Pangling Publik, Ini Penyebabnya
Editor: Dani M Dahwilani