JAKARTA, iNews.id - Bandara Husein Sastranegara, Bandung, siap melayani penerbangan pesawat jet berbadan sedang usai mengantongi Sertifikat Bandar Udara (SBU) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sertifikat Bandar Udara Nomor 005.1/SBU/VII/2026 yang diterbitkan pada 23 Juli 2026 tersebut diberikan kepada PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara sebagai persyaratan untuk mengoperasikan pesawat jet narrow body sekelas Boeing 737-800.
Baca Juga
Benahi Transportasi Jabar, Gubernur KDM Evaluasi Angkot Tua dan Buka Kembali Bandara Husein
Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia, Arie Ahsanurrohim menjelaskan, dalam sertifikat tersebut juga dinyatakan bahwa Bandara Husein Sastranegara telah memenuhi standar fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7, yang menjadi salah satu syarat penting dalam pengoperasian pesawat jet berbadan sedang.
"Persiapan berjalan lancar, ditandai dengan diterbitkannya SBU Nomor 005.1/SBU/VII/2026. InJourney Airports memenuhi aspek kepatuhan dalam rangkaian optimalisasi Bandara Husein Sastranegara," ujar Arie dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Baca Juga
Bandara Husein Sastranegara Beroperasi Kembali 17 September, Siap Layani Pesawat ATR hingga Boeing 737
Dia menambahkan, untuk mendukung operasional pesawat jet, InJourney Airports telah melakukan berbagai pembenahan infrastruktur, termasuk perbaikan di sejumlah titik runway, taxiway, dan apron.

















































