JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut sarapan bersama para tahanan lain di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Febri menyebut tidak ada yang spesial terkait lauk sarapan untuk Febrie. Menurut dia, kliennya memakan menu yang sama dengan tahanan lainnya.
Baca Juga
Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Masih Abu-Abu: Tindak Pidana Asalnya Belum Jelas
"Saya sempat tanya juga tadi sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain ya. Tahanan lain kan ada sejumlah tahanan di KPK, ada bihun, telur ceplok sama nasi putih, sama ya teh begitu ya," kata Febri usai menjenguk kliennya di rutan cabang Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/7/2026).
Mantan Juru Bicara KPK ini menegaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap kliennya selama penahanan di sini.
Baca Juga
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan
"Itu perlakuannya sama dengan yang lain. Kita tahu betul kalau di KPK memang rutannya standarnya seperti itu ya. Nggak ada perlakuan khusus untuk satu pihak atau pihak yang lainnya," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































