JAKARTA, iNews.id - Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR, Teuku Ibrahim mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas penyebab kematian misterius Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Menurut Teuku, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara cepat, transparan, dan berdasarkan alat bukti agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini. Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu," ujar Teuku Ibrahim, Senin (27/7/2026).
Baca Juga
Polisi Usut Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie: Apakah Wajar atau Tidak
Dia menilai lambatnya penyampaian informasi resmi dari kepolisian dapat memicu munculnya berbagai rumor yang menyesatkan.
Baca Juga
Polisi Tak Temukan Racun di TKP Tewasnya Sutrimo Orang Dekat Febrie Adriansyah
"Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik," ucap dia.
Teuku juga mengingatkan agar penyidik tetap menjaga integritas dalam menangani perkara tersebut dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

















































