JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara melakukan pembersihan besar-besaran di kawasan Hutan Kota Penjaringan, Penjaringan. Dalam sepekan terakhir, ratusan ton sampah diangkut dari lokasi yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.
Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Penjaringan, Fadli Rahman mengatakan, pembersihan kawasan telah dilakukan secara bertahap sejak April lalu. Namun, pengangkutan sampah secara masif baru dioptimalkan dalam sepekan terakhir melalui kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga
Pramono Kejar Penimbun Sampah Ilegal di Jakarta, Pembersihan Ditargetkan Rampung 2 Pekan
"Pengangkutan sampah secara masif baru dioptimalkan dalam sepekan terakhir melalui kolaborasi lintas sektor," ujarnya, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Senin (27/7/2026).
Fadli menjelaskan, sejak Jumat (24/7), pihaknya mengerahkan 10 hingga 12 armada pengangkut sampah setiap hari untuk membawa sampah ke tempat pembuangan akhir. Dalam sehari, volume sampah yang diangkut mencapai 114 hingga 130 ton.
Baca Juga
Pramono Ungkap Ada Pihak Swasta Buang Sampah Ilegal di Penjaringan, Ancam Proses Hukum
"Setiap harinya tercatat sebanyak 114 hingga 130 ton sampah yang diangkut. Kami targetkan dalam tiga pekan ke depan area ini sudah tuntas dibersihkan jika tidak ada kendala," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































