JAKARTA, iNews.id - Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji dilaporkan ke polisi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang ada di Margomulyo, Kamis (10/4/2025). Kedatangannya di sana untuk membantu warga yang ijazahnya ditahan perusahaan tersebut.
Namun bukan mendapat itikad baik, Armuji malah dituduh penipu. Bahkan dia dilaporkan pemilik perusahaan bernama Diana dan Hendy ke Polda Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga
Viral Ijazah SMA Jadi Bungkus Pecel Lele, Netizen Syok!
"Saya Armuji Wakil Wali Kota Surabaya dalam hal ini waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang saya sidak kemarin. Saya datangi dengan baik-baik, tapi responsnya seperti apa yang dalam video. Saya dikatakan penipu dan segala macam," ujarnya Armuji dalam video yang dia unggah dikutip Jumat (11/4/2025).
Menurutnya kejadian ini menjadi konsumsi berita di media sosial. Bahkan dia dilaporkan ke Polda Jatim.

Baca Juga
Pj Gubernur Jabar Soroti Penarikan Ijazah 233 Alumni Stikom Bandung: Mahasiswa Jangan Dirugikan
"Terima kasih atas laporan Hendy Diana. Masyarakat supaya bisa menyikapi secara profesional secara objektif apa yang saya lakukan adalah untuk membela kebenaran, untuk membela anak-anak yang tertindas," katanya.
"Wong ijazah ditahan sekolah saja sama pemerintah provinsi sekarang ini dibebaskan untuk tidak ditarik biaya. Ini orang mau resign kerjaan ijazahnya yang ditempuh dalam waktu 3 tahun kok ditahan," ucapnya lagi.

Baca Juga
Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Ditarik dan Dibatalkan, Ada Apa?
Editor: Donald Karouw