Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

3 weeks ago 16

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 53 orang yang berstatus sebagai tersangka dan saksi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi penindakan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.40 WITA.

 Sangat Tidak Boleh!

Baca Juga

Pramono Kecam Temuan 995 Senjata, Narkoba hingga CD Porno di Sekolah Jaksel: Sangat Tidak Boleh!

"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi," kata Eko, Jumat (7/8/2026).

Selain mengamankan puluhan orang, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Ada Apa?

Baca Juga

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Ada Apa?

"Beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," ujar Eko.

"Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Star, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali," ucap Eko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |