JAKARTA, iNews.id - Kementerian dan lembaga yang menjadi entitas pemeriksaan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2025.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengingatkan capaian tersebut bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk terus memperkuat tata kelolapemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga
Terobosan Baru, BPK bakal Pakai AI untuk Audit Mulai 2027
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara akuntabel dan transparan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Baca Juga
Kemenkeu Raih WTP di Audit BPK, Purbaya: Masih Ada yang Perlu Diperbaiki
Keberhasilan seluruh kementerian dan lembaga memperoleh opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































