LABUHANBATU SELATAN, iNews.id - Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis, anggota Polres Labuhanbatu Selatan, resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Selasa (4/8/2026) malam. Dia bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan melawan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Pengadilan Negeri Rantauprapat.
Setelah menghirup udara bebas, Yasir langsung kembali mengenakan seragam dinas Polri. Seragam tersebut tidak dapat dipakainya selama menjalani masa penahanan.
Baca Juga
Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak
Suasana haru menyelimuti kepulangan Yasir ke rumah. Tangis keluarga pecah ketika menyambut kedatangannya setelah menjalani penahanan selama 20 hari.
Kedua putrinya tampak berlari menghampiri dan langsung memeluk sang ayah. Momen pertemuan keluarga tersebut berlangsung penuh haru.
Baca Juga
Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi
Brigadir Yasir mengaku bersyukur atas putusan hakim yang mengabulkan permohonan praperadilannya. Selama berada di dalam lapas, dia mengaku mendapatkan banyak pelajaran mengenai agama dan kehidupan sosial.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































