Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

3 weeks ago 16

LABUHANBATU SELATAN, iNews.id - Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis, anggota Polres Labuhanbatu Selatan, resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Selasa (4/8/2026) malam. Dia bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan melawan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Setelah menghirup udara bebas, Yasir langsung kembali mengenakan seragam dinas Polri. Seragam tersebut tidak dapat dipakainya selama menjalani masa penahanan.

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

Baca Juga

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

Suasana haru menyelimuti kepulangan Yasir ke rumah. Tangis keluarga pecah ketika menyambut kedatangannya setelah menjalani penahanan selama 20 hari.

Kedua putrinya tampak berlari menghampiri dan langsung memeluk sang ayah. Momen pertemuan keluarga tersebut berlangsung penuh haru.

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

Baca Juga

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

Brigadir Yasir mengaku bersyukur atas putusan hakim yang mengabulkan permohonan praperadilannya. Selama berada di dalam lapas, dia mengaku mendapatkan banyak pelajaran mengenai agama dan kehidupan sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |