BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan syarat utama dalam sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal.
Hal itu merespons kekhawatiran publik mengenai potensi aksi main hakim sendiri atau warga yang sengaja "berburu" begal di jalanan.
Baca Juga
Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku
Orang nomor satu di Jabar yang akrab disapa Kang Dedi itu memberikan syarat tegas. Hadiah hanya akan diberikan apabila pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian dalam kondisi utuh dan tanpa luka.
"Sayembara ini sengaja dibuat untuk memicu warga agar lebih aktif dan peduli menjaga keamanan lingkungan. Namun, syaratnya jelas: hadiah hanya diberikan kepada warga yang menyerahkan pelaku ke polisi dalam keadaan mulus tanpa luka," ujar Dedi Mulyadi, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga
Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol
Dedi mengatakan, alasan utama sayembara tangkap begal itu sebagai dorongan motivasi agar masyarakat kembali peduli dan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Fenomena maraknya aksi begal yang kian meresahkan warga di wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung Raya, menjadi pemicu utama di balik lahirnya kebijakan tersebut.
Dedi Mulyadi menjelaskan, masyarakat membutuhkan stimulus atau pemicu agar lebih peka terhadap ancaman tindak kejahatan di sekitar mereka.
“Melalui sayembara ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap semangat ronda malam dan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dapat kembali digelorakan secara swadaya oleh warga,” katanya.
Dedi juga menegaskan bahwa anggaran yang disiapkan untuk hadiah sayembara ini tidak menggunakan dana APBD, melainkan murni berasal dari kantong pribadinya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































