Bupati Harno Sebut Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang 2025 Berjalan Optimal

13 hours ago 6

Rembang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencatat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik.

Hal itu tercermin dari realisasi pendapatan daerah yang mencapai 97,33 persen dan realisasi belanja daerah sebesar 95,44 persen.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Rembang Harno saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang, Senin (29/6/2026).

Harno menjelaskan, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,03 triliun terealisasi Rp1,97 triliun atau 97,33 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,04 triliun terealisasi Rp1,94 triliun atau 95,44 persen.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp17,87 miliar mampu terealisasi Rp17,84 miliar atau 99,84 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan sehingga tidak terdapat realisasi pada pos tersebut.

Menurut Harno, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Ia menegaskan, laporan realisasi APBD tidak hanya menggambarkan capaian kinerja keuangan daerah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

“Berdasarkan angka-angka realisasi dan penjelasan secara garis besar yang tertuang dalam Pengantar Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terlihat bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang pada umumnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Harno.

Pada kesempatan tersebut, Harno juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi opini WTP kedelapan yang diraih secara berturut-turut.

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rembang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Rembang turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Rembang mempertahankan opini WTP. Anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Fraksi PKB, Maslichan, mewakili pandangan umum fraksi-fraksi, mengucapkan selamat atas capaian tersebut.

“Seluruh fraksi di DPRD juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Rembang yang telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-8 kalinya dari BPK,” ujarnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |