Jepara Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan di Madrasah dan Pesantren

1 day ago 8

Jepara, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara menegaskan komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, dan inklusif bagi peserta didik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, Senin (29/6/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak sekaligus memastikan madrasah dan pondok pesantren di Jepara bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab Jepara dan Kemenag Jepara dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak.

“Seluruh pihak memiliki visi yang sama untuk memastikan anak-anak memperoleh hak atas lingkungan belajar yang aman sehingga mampu berkembang secara intelektual, sosial, psikologis, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujar Witiarso.

Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) masih menjadi ancaman nyata di lingkungan pendidikan, termasuk di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Jepara menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Ia menekankan, bahwa lembaga pendidikan semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus bersama-sama mencegah penyalahgunaan relasi kuasa yang dapat menimbulkan trauma dan merusak masa depan generasi muda.

Witiarso menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Jepara sebagai Kabupaten Ramah Anak.

Salah satu fokus utamanya adalah percepatan pembentukan Madrasah Ramah Anak dan Pondok Pesantren Ramah Anak di seluruh wilayah Jepara.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, mengatakan nota kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting untuk memastikan seluruh proses pembelajaran di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama berlangsung secara aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

“Dengan demikian, peserta didik akan mampu menyerap ilmu yang ditransfer oleh para pendidik dan tumbuh menjadi generasi khoiru ummah,” ujarnya.

Menurut Akhsan, suasana belajar yang bebas dari rasa takut merupakan syarat utama agar anak-anak dapat menimba ilmu dengan tenang dan memperoleh ilmu yang benar-benar bermanfaat.

“Itu akan menjadi bekal kehidupan mereka di masa depan,” tandasnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |