Cilacap, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menugaskan 329 guru sebagai kepala sekolah di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam momentum tersebut, Plt. Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menyoroti masih adanya kesenjangan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan antarwilayah di Kabupaten Cilacap.
Hal itu disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Cilacap, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, hasil seleksi calon kepala sekolah menunjukkan mayoritas peserta yang lolos berasal dari wilayah timur Kabupaten Cilacap.
Sementara itu, jumlah peserta yang memenuhi syarat dari wilayah barat masih terbatas, sehingga sejumlah kepala sekolah harus ditempatkan di luar domisilinya untuk memenuhi kebutuhan di sekolah-sekolah wilayah barat.
“Ini menjadi catatan bagi kami bahwa pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Cilacap belum merata. Tidak hanya pembangunan ekonomi, tetapi juga kualitas SDM pendidikan masih perlu diperkuat,” ujar Ammy.
Ia menjelaskan, Pemkab Cilacap telah berupaya menempatkan kepala sekolah sedekat mungkin dengan domisili masing-masing. Namun, keterbatasan calon kepala sekolah di beberapa wilayah membuat kebijakan penempatan lintas wilayah tidak dapat dihindari.
Ammy meminta para kepala sekolah yang menerima penugasan baru dapat menjalankan amanah tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.
Selain menyoroti pemerataan SDM pendidikan, Ammy juga mengingatkan pentingnya penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
Ia juga meminta kepala sekolah berani menegakkan disiplin dan tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk tindakan amoral yang melibatkan tenaga pendidik maupun peserta didik.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada kasus-kasus tindakan amoral di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan tenaga pendidik maupun siswa. Kepala sekolah harus berani bertindak tegas,” tegasnya.
Ammy menambahkan, pemerintah daerah siap memberikan dukungan kepada kepala sekolah yang menjalankan penegakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada siswa yang melanggar aturan, disiplinkan dengan tegas. Jika ada keberatan dari orang tua terhadap penegakan disiplin yang sudah sesuai aturan, silakan laporkan kepada saya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap Bayu Prahara menjelaskan, penugasan 329 kepala sekolah dilakukan melalui mekanisme yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Seluruh tahapan, mulai dari pemetaan kebutuhan, seleksi administrasi, penilaian kompetensi, hingga penerbitan persetujuan teknis dilaksanakan melalui sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan proses tersebut, pemerintah daerah berharap kepala sekolah yang ditugaskan mampu meningkatkan kualitas tata kelola sekolah, memperkuat mutu pembelajaran, serta mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap. (eko/redaksi)

1 day ago
1

















































