Cilacap, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) sebagai pusat layanan terpadu bagi perempuan di daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembentukan LPLPP yang digelar di Kantor Dinsos PPPA Kabupaten Cilacap, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadirkan layanan pemberdayaan perempuan yang responsif gender dan inklusif.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Cilacap, dr. Mochamad Ichlas Riyanto, mengatakan LPLPP akan menjadi garda terdepan dalam menyediakan berbagai layanan yang dibutuhkan perempuan, baik melalui institusi pemerintah maupun lembaga masyarakat yang berbadan hukum.
“Lembaga ini hadir sebagai motor penggerak untuk memastikan perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan sekaligus memperoleh akses terhadap berbagai layanan yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Menurut Ichlas, pembentukan LPLPP bertujuan memperkuat jejaring kerja sama, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyamakan persepsi antarlembaga dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Layanan yang akan diberikan meliputi konsultasi kesehatan, pendampingan hukum, edukasi politik bagi calon legislator perempuan, hingga berbagai program pemberdayaan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Pemerintah Daerah Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dr. IIP Ilham Firman, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa pembentukan LPLPP telah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 23 Februari 2023.
Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan peran pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemberdayaan perempuan di seluruh Indonesia.
“Pembentukan LPLPP merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, mengurangi kesenjangan gender, serta memperkuat kesetaraan di berbagai bidang pembangunan,” jelas Ilham.
Ketua Hukum Politik dan Advokasi PW Fatayat NU Jawa Tengah, Atatin Malihah, S.Ag, M.H dalam Paparannya saat sebagai narasumber antar lain menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Fatayat Jawa Tengah memperoleh penugasan dari Dinas PPPA Provinsi Jawa Tengah untuk memenuhi borang standar yang diberikan oleh Kementerian.
Dijelaskan, jaringan kader Fatayat dimanfaatkan dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan perempuan. Sarana dan prasarana yang dimiliki masih belum sepenuhnya memenuhi standar.
“Setelah proses standardisasi dilakukan, terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki oleh Fatayat, kemudian melanjutkan penjelasan mengenai proses pengisian ,borang standardisasi LPLPP yang menjadi bagian dari penilaian Kementerian,” jelasnya. (eko/redaksi)

1 day ago
1

















































