78 Mitra SPPG Program MBG Dipanggil Kejari Kudus, Ini Daftar Lengkap yang Diperiksa

23 hours ago 1

Kudus, Infojateng.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memanggil sebanyak 78 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus. Pemanggilan dilakukan secara bertahap selama tiga hari, mulai Senin (29/6/2026) hingga Rabu (1/7/2026).

Seluruh mitra yang dipanggil diminta hadir di Kantor Kejari Kudus dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan operasional SPPG masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan data dan klarifikasi terhadap pelaksanaan Program MBG di Kudus.

Salah seorang pengelola SPPG Tenggeles, Ilwani, membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan Kejari. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan data administrasi dan operasional SPPG.

“Yang ditanyakan antara lain kapan mulai beroperasi, bagaimana memperoleh titik lokasi, serta hal-hal administratif lainnya,” ujarnya.

Ilwani menyambut baik langkah Kejari tersebut. Ia menegaskan SPPG yang dikelolanya merupakan SPPG mandiri yang dibangun sejak awal pelaksanaan Program MBG sehingga seluruh prosesnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie melalui Kepala Seksi Intelijen Ryan Agusti Manoi membenarkan adanya pemanggilan terhadap puluhan mitra SPPG tersebut.

Ryan menegaskan, klarifikasi yang dilakukan bukan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Lebih ke kelengkapan data,” kata Ryan.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 78 mitra SPPG dijadwalkan menjalani klarifikasi selama tiga hari.

Daftar mitra SPPG yang dipanggil pada Senin, 29 Juni 2026:

A Faisol Ashar (SPPG Mejobo), Sugiyono (Rendeng), Frea Huga Akira (Gondosari), Amin Wahyudi (Mejobo 2), Isna Zulvia (Gondangmanis 3), Bambang Budiyanto (Bulungcangkring dan Bulungcangkring 2), Natalia Kristiani (Gondangmanis dan Gondangmanis 2), Nor Abbas As’ari (Singocandi), Laksono (Margorejo), Ilwani (Tenggeles), Fatima Khiarun Nisa (Singocandi 7), Nur Muhammad Muntaz (Peganjaran), Hermanto (Rejosari 3), Siti Khoiriyah (Getassrabi 4), KH Moch Tho’at (Purworejo), Bambang Ariyanto (Padurenan dan Padurenan 2), Guntur Tanggo Rino Sagala (Getasrabi 3), Rini Lestari (Mlati Kidul dan Mlati Kidul 2), Sumartono (Klumpit), Heni Sulistyawati Widyarini (Bae), Irfan (Dersalam), Manunal Ahna Suryaningrum (Panjunan dan Kramat/Polres 2), Arief Gunawan (Rendeng 2/Polres 1), Muis Toni (Kaliputu), serta Agus Sugiyanto (Medini).

Daftar mitra yang dipanggil Selasa, 30 Juni 2026:

Darmin, Muchamad Ardian Juvikar Davis, Muhammad Miftahul Huda, Rosiana Ratih Safitri, Tiki Heldika, Hanik Hanifah, Anita Faradina, Ihfadz Lucky Alfa Saputra, Faruq Afandi, Aflikh Nailiya Azari, Yosia Ragil Sampurno, Machsun Hadi, Budi Arto, Muhamad Zainur Shafa, Mustaqim, Slamet Puryadi, Mulyono, Vinic Prasetya Damayanti, Herta Fatmagani, Sutadi, KH Sofiyan Hadi, Anna Sri Achmad, Agus Kusdiyanto, Jalan Rakyat Mandiri, Muhammad Faisal, dan Saryono.

Daftar mitra yang dipanggil Rabu, 1 Juli 2026:

Iqbal Haq Astawi, Muhammad Kharis, Muhammad Chasin, Noor Chafidloh, Agus Siswanto, Azisky Sama Awa, Sutriman, Yafie Dzihnasakho, Siti Asiyah, William Ikhsan Indra, Zamroni, Abdul Latef, Adi Joko Santiko, Endri Wibowo, Hadi Utomo, Raya Rahma Aulia, Bachtiar Mulya, Nor Ihsan, Endah Mutiara Sari, Ahmad Muttaqin, Maulana Malikhuddin, Wahyu Saputra, Muchsinin, Agus Riswanto, Ahmad Fauzi, dan Sofi’i.

Hingga berita ini ditulis, Kejari Kudus belum menyampaikan hasil dari proses klarifikasi tersebut maupun langkah lanjutan setelah seluruh pengumpulan data selesai dilaksanakan. (one/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |