Cilacap, infojateng.id – Pemerintah memulai pelaksanaan skrining tuberkulosis (TB) secara nasional di lingkungan pemasyarakatan dengan menjadikan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, sebagai lokasi perdana.
Sebanyak 5.768 warga binaan dan petugas pemasyarakatan dijadwalkan mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran penyakit menular di lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Senin (29/6/2026), merupakan kolaborasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kementerian Kesehatan dalam mendukung target eliminasi tuberkulosis pada 2030.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan program tersebut secara bertahap akan menjangkau 272.573 warga binaan dan 48.876 petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Di Nusakambangan, sasaran skrining meliputi 4.842 warga binaan dan 926 petugas.
Menurut Agus, kondisi lembaga pemasyarakatan yang dihuni banyak orang dalam ruang terbatas membuat risiko penularan penyakit menular, khususnya tuberkulosis, menjadi lebih tinggi.
Karena itu, deteksi dini menjadi langkah penting agar pasien segera mendapatkan pengobatan sekaligus memutus rantai penularan.
“Kesehatan merupakan hak setiap warga binaan. Melalui skrining ini kami ingin memastikan penyakit dapat ditemukan lebih awal sehingga penanganannya lebih cepat dan penyebarannya bisa dicegah,” ujarnya.
Selama empat hari pelaksanaan, warga binaan dan petugas menjalani serangkaian pemeriksaan yang meliputi cek kesehatan gratis, pemeriksaan laboratorium, foto rontgen dada, serta skrining tuberkulosis dan HIV.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian TB dengan sekitar satu juta kasus baru setiap tahun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 126 ribu penderita meninggal dunia, padahal penyakit ini dapat disembuhkan apabila terdeteksi sejak dini.
Ia menilai lingkungan pemasyarakatan menjadi salah satu lokasi yang harus mendapat perhatian khusus karena tingkat kepadatan hunian meningkatkan potensi penularan dibandingkan masyarakat pada umumnya.
“Siapa pun, termasuk warga binaan, berhak memperoleh layanan kesehatan yang setara. Karena itu, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan,” kata Budi.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Suwarto, mengungkapkan lapas yang dipimpinnya saat ini dihuni sekitar 540 warga binaan, atau lebih dari dua kali lipat kapasitas ideal yang hanya 257 orang. Kondisi tersebut menyebabkan setiap kamar dihuni lebih banyak orang sehingga risiko penularan penyakit semakin tinggi.
Saat ini terdapat 15 warga binaan yang masih menjalani terapi tuberkulosis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Seluruh pasien mendapatkan pengobatan secara berkala dan ditempatkan di ruang terpisah guna mencegah penularan kepada penghuni lainnya.
Selain pelaksanaan skrining, Kementerian Kesehatan juga menyerahkan bantuan sejumlah peralatan medis untuk memperkuat layanan kesehatan di unit pemasyarakatan.
Program skrining TB ini selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia hingga akhir 2026. (eko/redaksi)

1 day ago
10

















































