JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean meminta maaf karena masih banyak kekurangan selama memimpin lembaganya. Dia juga meminta maaf karena Dewas tak bisa meningkatkan integritas pimpinan KPK.
“Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil, mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,” ujar Tumpak saat konferensi pers terkait Laporan Kinerja Dewas KPK 2019-2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
![Dewas Tegaskan Nyali Pimpinan KPK Berantas Korupsi Masih Kecil](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/12/dewas_kpk_syamsuddin_haris.jpg)
Baca Juga
Dewas Tegaskan Nyali Pimpinan KPK Berantas Korupsi Masih Kecil
Tumpak menyinggung banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK. Menurutnya, Dewas juga bertanggung jawab atas kepercayaan publik terhadap KPK yang terus menurun.
“Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik,” ujar dia.
![KPK Telusuri Jumlah Pejabat Isi LHKPN Asal-asalan, bakal Diumumkan ke Publik](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/09/04/Gedung_KPK_2_NURKHABIBI.jpg)
Baca Juga
KPK Telusuri Jumlah Pejabat Isi LHKPN Asal-asalan, bakal Diumumkan ke Publik
Diketahui, dua komisioner KPK periode 2019-2024 yang tersangkut masalah etik dan juga pidana yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.
![Ketua KPK Kesal dengan Laporan LHKPN Pejabat, Fortuner Diisi Rp6 Juta Padahal Harga Aslinya Ratusan Juta](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/11/IMG_20241211_082748.jpg)
Baca Juga
Ketua KPK Kesal dengan Laporan LHKPN Pejabat, Fortuner Diisi Rp6 Juta Padahal Harga Aslinya Ratusan Juta
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow