LEMBATA, iNews.id - Seorang remaja berinisial HR (15), warga Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya lima orang garagra dituduh mencuri di rumah kepala desa. Akibat aksi penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka dan trauma. Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian itu lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kasi Humas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban HR dipergoki warga masuk rumah kepala desa tanpa izin, Rabu (2/4/2025), pukul 15.30 Wita.

Baca Juga
Viral Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Kritis
Oleh warga, HR kemudian ditabrak sepeda motor dan dipukul pelaku berinisial HS. Tak lama kemudian, dating lagi warga lain berinisial PL dan langsung memukul tubuh korban menggunakan kayu.
Tak berhenti di situ, korban HR kembali dianiaya seorang perempuan berinisial MG dan dua pria berinisial AL serta LM.

Baca Juga
Viral 3 Polisi Dikeroyok Warga dan 2 Oknum TNI di Muna Barat, Dianiaya di Depan Polsek
“Mereka kemudian mengikat kedua tangan korban dan diarak kelilingi kampung sambil disuruh teriak saya pencuri secara berulang-ulang," ungkap Tommy, Minggu (6/4/2025).
Akibat penganiayaan itu, korban HR mengalami memar di kaki bagian kanan dan leher di bagian belakang. “Atas kejadian itu, keluarga korban datang ke Polres Lembata untuk melaporkan tindakan penganiayaan tersebut,” katanya.
Setelah menerima laporan, polisi membuat surat permohonan visum et repertum dan STTLP. Polisi tengah mengadalami motif kelima warga yang menganiaya anak 15 tahun tersebut.
Kades Normal 1, Sinun Saleh Taslim ketika dikonfirmasi iNews belum bisa dihubungi. Keluarga berharap polisi segera menangkap para pelaku penganiayaan bocah tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki