Pemerintah Bentuk Satgas PHK untuk Hadapi Dampak Perang Tarif Trump

23 hours ago 9

JAKARTA, iNews.id — Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang menangani isu ketenagakerjaan dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu untuk menghadapi dampak dari perang tarif yang dilancarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pembentukan Satgas PHK tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu. Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari langkah antisipatif pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kadin Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-China

Baca Juga

Kadin Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-China

“Dan juga sudah dibentuk juga ya Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK yang juga akan mengantisipasi jika ada dampak dari perang tarif,” ucap Mari Elka dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (18/4).

Mari Elka menjelaskan hingga saat ini negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat masih berlangsung, dan belum ada kepastian mengenai hasil akhirnya.

Media AS Sebut Xi Jinping Menang Perang Tarif Lawan Trump, Ini Penjelasannya

Baca Juga

Media AS Sebut Xi Jinping Menang Perang Tarif Lawan Trump, Ini Penjelasannya

“Oke, sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” tutur dia.

 Kebijakan Saya Tak Akan Berubah, Ini Waktunya Jadi Kaya!

Baca Juga

Trump Tak Peduli Dampak Perang Tarif: Kebijakan Saya Tak Akan Berubah, Ini Waktunya Jadi Kaya!

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |