Negosiasi Tarif Trump, AS Soroti Penggunaan QRIS dan GPN

23 hours ago 10

JAKARTA, iNews.id - Isu penggunaan sistem pembayaran domestik Indonesia, yakni Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi sorotan dalam negosiasi tarif resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pemerimtah AS menilai kebijakan tersebut memberi keunggulan bagi pelaku usaha dalam negeri dan membatasi ruang gerak perusahaan asing, termasuk dari Negeri Paman Sam.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masukan dari pihak AS.

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dikenakan Tarif Mulai 19 April, Cek Besarannya

Baca Juga

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dikenakan Tarif Mulai 19 April, Cek Besarannya

“Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (18/4/2025). 

Isu sistem pembayaran ini mencuat setelah muncul dalam konteks negosiasi tarif yang dipicu oleh kebijakan Presiden Trump, di mana AS melihat keberadaan QRIS dan GPN sebagai bentuk hambatan non-tarif yang dianggap merugikan pelaku usaha Amerika.

Siasati Tarif Trump, RI bakal Perluas Ekspor ke Eropa dan Australia

Baca Juga

Siasati Tarif Trump, RI bakal Perluas Ekspor ke Eropa dan Australia

Pemerintah Indonesia menilai QRIS dan GPN sebagai langkah strategis untuk mendorong inklusi keuangan dan efisiensi sistem pembayaran nasional. Kedua sistem ini memungkinkan integrasi dan efisiensi transaksi digital di Indonesia.

Di sisi lain, Airlangga menyampaikan bahwa pembahasan dengan AS juga menyentuh sejumlah kebijakan ekonomi dan sektor strategis lainnya.

RI-AS Sepakat Tuntaskan Perundingan Tarif Trump dalam 60 Hari

Baca Juga

RI-AS Sepakat Tuntaskan Perundingan Tarif Trump dalam 60 Hari

“Terkait dengan paket ekonomi, nah ini sedang dalam pembahasan dan salah satunya tentu yang terkait dengan perizinan impor, terkait dengan API, OSS, layanan perpajakan dan kepabeanan, kemudian juga terkait dengan pengaturan kuota dan juga termasuk di dalamnya sektor keuangan,” katanya.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |