JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penegakan Hukum dengan tema Kolaborasi dan Sinergi untuk Indonesia Maju.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah dalam paparannya menyampaikan bahwa penegakan hukum (gakum) yang dilakukan oleh DJP baik melalui tindakan pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan, maupun penagihan pada dasarnya merupakan upaya terakhir (ultimum remedium) untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
![Peringati Hakordia, Kanwil DJP WPB Gelar Expo Antikorupsi](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/12/kanwil_djp_wpb_menggelar_expo_antikorupsi_dalam_ra.jpg)
Baca Juga
Peringati Hakordia, Kanwil DJP WPB Gelar Expo Antikorupsi
Hal yang tidak kalah penting dari upaya gakum ini juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi si pelaku dan menimbulkan efek gentar bagi calon pelaku.
“DJP tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan upaya penegakan hukum. DJP memerlukan kolaborasi dan sinergi dengan institusi-institusi lain di luar DJP, baik dengan institusi yang memiliki fungsi pengawasan, penyedia data, intelijen maupun dengan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi juga harus ditingkatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas yang lebih baik,” tutur Romadhaniah.
![Tingkatkan Kepatuhan, Kanwil DJP Jaksel I Lakukan Sita dan Blokir](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/06/kanwil_djp_jaksel_i.jpg)
Baca Juga
Tingkatkan Kepatuhan, Kanwil DJP Jaksel I Lakukan Sita dan Blokir
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow