JAKARTA, iNews.id – Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026). Febrie akan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
Baca Juga
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka Hari Ini
"Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga
Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto
Febri memastikan kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Namun, dia belum mengetahui pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Kejagung atau Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak FA (Febrie Adriansyah) tentu saja akan kooperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan menyusul," ujarnya.
Baca Juga
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung terkait Kasus Febrie, Sita Dokumen
Sebelumnya, Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukumnya resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































