Eks Penyidik KPK Yakin Penyidik Sudah Kantongi Bukti untuk Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

4 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo meyakini penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi alat bukti yang kuat sebelum menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, keputusan tersebut tidak diambil secara sembarangan karena menyangkut nasib seseorang. Yudi menyebut, setiap proses penyidikan diawali dengan penyelidikan untuk memastikan adanya peristiwa pidana. 

Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Kliennya Dikriminalisasi, Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka

Baca Juga

Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Kliennya Dikriminalisasi, Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka

Kemudian, penyidik baru dapat menaikkan status seseorang menjadi tersangka apabila telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

"Tentu kita harus juga fair. Penyidik tentu tidak akan main-main dalam menentukan status seseorang menjadi tersangka. Ini kan terkait dengan nasib seseorang," ucap Yudi dalam program Interupsi bertajuk 'Febrie: Saya Dikriminalisasi!, Fakta atau Pembelaan?' yang disiarkan di iNews, Kamis (30/7/2026).

 untuk Perlindungan Keamanan

Baca Juga

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

Yudi menambahkan, dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan TPPU, penyidik akan menelusuri aliran dana untuk mengungkap asal-usul aset yang ditemukan.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |