KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Jasindo, Termasuk Eks Direktur

6 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2015-2020 pada Kamis (30/7/2026). Salah satu tersangka ialah Untung Hadi Santosa, selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo 2013-2018.

Kemudian, Eko Yuni Triyanto selaku Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia periode 2012-2015; Yohanes Priyo Iriantono sebagai Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020 dan Zulchaibar selaku Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.

Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Baca Juga

Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Penahanan dilakukan usai mereka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait pekerjaan asuransi perkapalan dari PT Pelni yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung kepada PT Jasindo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Kejari Pontianak Tangkap 3 Eks Pejabat Jasindo Terpidana Korupsi, Langsung Ditahan

Baca Juga

Kejari Pontianak Tangkap 3 Eks Pejabat Jasindo Terpidana Korupsi, Langsung Ditahan

Berdasarkan penghitungan oleh BPKP, perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |