Erin Wartia Absen di Sidang Perdana, Mediasi Gugatan Rp1 Miliar dengan ART Digelar Akhir Juli

5 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Nur terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026). Namun, Erin tidak hadir dalam agenda persidangan tersebut.

Kuasa hukum Erin, Adil, mengatakan sidang pertama masih sebatas agenda administratif sehingga pihak tergugat belum memberikan tanggapan mengenai pokok perkara yang diajukan penggugat.

Lamine Yamal Dulu Dimandikan Lionel Messi, Kini Jadi Lawan di Final Piala Dunia 2026

Baca Juga

Lamine Yamal Dulu Dimandikan Lionel Messi, Kini Jadi Lawan di Final Piala Dunia 2026

"Sidang pertama ini, kami belum bisa memberikan statement atau keterangan dari pihak tergugat," ujar Adil saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Meski tidak menghadiri sidang perdana, Adil memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dan hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026.

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

Baca Juga

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

"Saya kira klien kami akan bersedia nanti hadir di sidang mediasi. Akan hadir di mediasi, ya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |