SORONG, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menggeledah kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Maluku Papua, Kamis (17/9/2026). Penggeledahan untuk mencari bukti terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran yang nilainya lebih dari Rp50 miliar.
Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan mulai pukul 10.30 hingga 14.00 WIT. Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Barat Joshua Wanma dengan pengawalan pasukan TNI bersenjata lengkap.
Baca Juga
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Korupsi HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Tak Diperiksa
Sejumlah lokasi diperiksa, termasuk ruangan Kepala Balai Gakkum, ruangan pejabat, serta gudang arsip. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pembayaran, pelaksanaan kegiatan, dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 dan 2024.
Kepala Seksi Operasional Pidana Khusus Kejati Papua Barat Raden Arry Verdiana mengatakan, perkara tersebut berawal dari temuan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN. Indikasi itu ditemukan dalam laporan yang disampaikan melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Baca Juga
KPK Geledah Ruangan Anak Buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Ini yang Disita
"Yang mana kami telah mencium adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan anggaran tahun anggaran 2024 dengan anggaran sekitar Rp50 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang mana pengelolaan anggaran tersebut dilaporkan melalui aplikasi SAKTI, ada ketidaksesuaian antara laporan realisasi dan pertanggungjawaban," ujar Raden dikutip dari iNews Sorong Raya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































