Guru Besar UMK Usulkan Penanganan Pengelolaan Sampah di Kudus

5 days ago 4

Kudus, infojateng.id – Sampah telah menjadi permasalahan lingkungan yang cukup serius di Kabupaten Kudus, dengan peningkatan volume sampah yang tercatat pada tahun 2019 hingga 2024. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Kudus, volume sampah meningkat 1,2% dari 159.083,24 ton per tahun pada 2019 menjadi 160.924,12 ton per tahun pada 2020.

Sampai akhir Desember 2024, jumlah sampah yang terakumulasi di Kudus diperkirakan mencapai 1.776,124 ton per tahun dengan rata-rata kiriman sampah mencapai 5 ton per hari. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat, tak terkecuali Guru Besar Teknik Mesin Universitas Muria Kudus, Prof. Dr. Sugeng Slamet, S.T., M.T.

Menurutnya, salah satu titik permasalahan utama adalah kapasitas pengolahan sampah yang terbatas. Insinerator yang ada hanya mampu menangani sampah sebanyak 14,8 m³ per hari, sementara TPA Tanjung Desa menerima kiriman sampah hingga 501,2 m³ per hari. Sehingga, meskipun ada upaya dari masyarakat dan pemulung untuk memilah sampah bernilai ekonomi, timbunan sampah terus meningkat dan berdampak pada lingkungan sekitar.

Dalam menghadapi masalah ini, Sugeng Slamet, dalam tulisannya mengusulkan dua pendekatan utama dalam upaya mengurai masalah sampah di Kabupaten Kudus. Pendekatan pertama adalah pendekatan sosial, yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah.

Pemerintah daerah, bersama dengan masyarakat, dunia pendidikan, dan kelompok pemerhati lingkungan, harus terus menyuarakan pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membentuk Dewan Riset Daerah (DRD) di Kabupaten Kudus untuk merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Pemerintah juga diharapkan dapat menerapkan regulasi yang lebih ketat terkait pengelolaan sampah dari sektor rumah tangga, perdagangan, dan industri. Selain itu, konsep ekonomi sirkular yang bertujuan mengurangi sampah anorganik dan memanfaatkan produk kemasan ramah lingkungan juga menjadi salah satu solusi untuk mengurangi timbunan sampah.

Pendekatan kedua yang disarankan adalah pendekatan teknologi, yang menawarkan solusi dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi pupuk organik yang bermanfaat bagi sektor pertanian dan perkebunan.

“Teknologi pengolahan sampah ini telah mulai diterapkan oleh kelompok pemerhati lingkungan dan perguruan tinggi di Kudus, dan dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia,” jelasnya.

Selain itu, sampah juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang mengolah sampah menjadi energi listrik merupakan solusi yang dapat mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.

“Teknologi thermochemical yang digunakan dalam PLTSa dapat menghasilkan energi listrik dari sampah yang diolah, sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca yang berbahaya bagi lingkungan,” urainya.

Dengan dua pendekatan sosial dan teknologi ini, Sugeng Slamet berharap Kabupaten Kudus dapat lebih optimal dalam mengelola sampah. Menjadikannya bukan hanya sebagai masalah, tetapi juga sebagai potensi untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Kudus diharapkan segera mengambil langkah konkrit untuk mengimplementasikan solusi-solusi ini, agar bisa mengurangi dampak negatif dari sampah terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.(redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |