Pemkab Sragen Siap Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

4 days ago 4

Sragen, Infojateng.id – Mulai Februari 2025, masyarakat Sragen bakal segera merasakan manfaat dari program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang merupakan salah satu program unggulan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Program yang ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen itu untuk meningkatkan akses layanan kesehatan secara gratis, di 25 puskesmas pada 20 kecamatan.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, Pemkab Sragen siap mendukung pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di wilayahnya.

Ia berharap dengan adanya program PKG, masyarakat Sragen dapat melakukan deteksi dini terhadap penyakit, sehingga dapat meningkatkan usia harapan hidup di wilayah tersebut.

Saat ini, Pemkab Sragen juga sedang menyiapkan berbagai bahan media pakai habis yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program PKG.

Seusai meresmikan Rumah Komunitas BPRS Sukowati, Kamis (30/1/2025), Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, Pemkab Sragen siap mendukung pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di wilayahnya.

Terpisah, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Sri Subekti mengatakan program ini bisa diikuti siapa saja, mulai dari bayi hingga lansia.

Ia menyebut, jenis pemeriksaan yang dilakukan di setiap kelompok sasaran berbeda-beda.

“Sasaran PKG Hari Ulang Tahun itu yang pertama bayi baru lahir usia dua hari, yang kedua balita dan anak-anak pra sekolah usia satu sampai dengan enam tahun. Yang ketiga dewasa usia 18 sampai dengan 59 tahun, dan lansia usia mulai 60 tahun ke atas,” jelas Sri Subekti, Jumat (31/1/2025).

Ditambahkan, cara pendaftaran PKG tersebut cukup mudah, yakni dengan mengunduh aplikasi satu sehat mobile (SSM) lalu mengisi biodata.

Jika mengalami kesulitan bisa langsung mendaftar lewat Whatsapp chatbot Kementerian Kesehatan pada nomor 081-277-878-812.

Setelah selesai mengisi biodata kemudian memilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi atau WA chatbot Kemenkes.

Sedangkan untuk balita, anak prasekolah, lansia, atau penyandang disabilitas, bisa didaftarkan oleh orang tua/wali atau keluarganya.

Sementara, untuk bayi baru lahir, bisa didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website Asik.

Website Asik sudah ada sebelum ada program pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas wilayah Sragen, yang digunakan untuk melaporkan kegiatan skrining penyakit tidak menular pada 2024.

“Website itu juga dapat digunakan untuk mendaftarkan kepesertaan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama),” ujarnya.

Subekti menjelaskan, setelah seluruh proses dilakukan, peserta akan mendapatkan notifikasi atau pesan pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun, atau bisa dilaksanakan maksimal hingga sebulan setelah ulang tahun.

Kalau melebihi batasan itu, jelasnya, warga yang bersangkutan tidak dapat dilayani.

Ketentuan tersebut didasarkan pada petunjuk teknis dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun.

Persiapan sebelum pelayanan kesehatan gratis sedang dilaksanakan di Puskesmas wilayah Sragen, yakni penentuan sasaran kelompok umur berdasarkan siklus hidup.

Kemudian menentukan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang digunakan dalam pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun.

“Tujuan PKG ini untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar masyarakat mengetahui faktor-faktor risiko yang ada atau yang diderita mereka, sehingga tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit,” kata Subekti.

Subekti menambahkan, PKG juga bertujuan mendeteksi kondisi prapenyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit dan menginfeksi penyakit lebih awal, sehingga dapat ditangani lebih tepat untuk pencegahan komplikasi lanjut.

Dia menekankan, PKG bukan pengobatan, melainkan pemeriksaan yang sebenarnya sudah dilakukan puskesmas sejak dulu, seperti skrining kesehatan.

“Kami sudah sosialisasi untuk kegiatan PKG ke tenaga kesehatan sejak Desember 2024. Sosialisasi juga dilanjutkan ke Puskesmas-Puskesmas mulai Januari 2025 ini,” pungkasnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |