Survei Penilaian Integritas KPK RI, Jateng Raih Nilai Tertinggi Lampaui Skor Nasional

4 days ago 3

Semarang, Infojateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.

Pada pengumuman tersebut, Jawa Tengah meraih skor tertinggi tipe provinsi besar, yakni 79,5.

Skor tersebut sekaligus melampaui indeks integritas nasional 2024 yang meraih skor 71,53.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas capaian tersebut.

Menurutnya, rilis tersebut diumumkan di Gedung Merah Putih, Rabu (22/1/2025) lalu.

Dhoni mengatakan, skor tersebut didapat atas arahan kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Sekda Jateng Sumarno dan para Kepala OPD dan BUMD Provinsi Jawa Tengah serta seluruh masyarakat Jawa Tengah.

“Capaian nilai SPI Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 ini tidak akan diperoleh tanpa dukungan semua pihak, yang selama ini bersama-sama membangun Jawa Tengah menjadi semakin akuntabel dan bersih dari korupsi. Selamat juga untuk Pemerintah Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, yang juga meraih skor tertinggi untuk masing-masing kategori,” ujarnya, dikonfirmasi Jumat (31/1/2025)

Diterangkan, raihan skor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan 79,5, menjadi nilai tertinggi kategori Tipe Provinsi Besar, dengan jumlah anggaran di atas Rp8,656 triliun, dan jumlah pegawai di atas 14.379 orang. Angka itu menurutnya, jauh di atas indeks Tipe Provinsi Besar.

“Rata-rata provinsi kategori besar meraih 67,83. Sementara itu kembali di atas Indeks Integritas Nasional 2024 skornya 71,53. Harapan kami, hasil SPI memberikan manfaat dan dampak untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih berintegritas, tidak ada pungli dan korupsi,” imbuhnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan, SPI ini mencerminkan integritas suatu instansi.

Pada survei yang diadakan, seluruh responden menjawab survei apa adanya, tidak dengan dikondisikan untuk menjawab agar nilai menjadi baik.

“Pascakegiatan survei penilaian integritas ini, mari kita kendalikan pasukan kita masing-masing. Mudah-mudahan semangat integritas terbawa sampai kantornya masing-masing, dan ditularkan kepada pegawainya, baik dari tingkat atas sampai dengan tingkat bawah, sehingga kesadaran dan kehidupan berintegritas betul-betul menjadi sebuah kebanggaan bagi kita semua,” terang Setyo.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan, SPI merupakan survei penilaian, untuk menakar risiko dan mitigasi pencegahan korupsi.

“Oleh karena itu KPK berpendapat perlu kita dalami area apa saja yang paling sering terjadi, berapa sering, dan siapa pelakunya. Kira-kira itu yang mendasari kenapa SPI yang cikal bakalnya sudah dilakukan sejak tahun 2004. SPI dengan sengaja didesain untuk mengidentifikasi area mana saja yang paling sering terjadi korupsi, dan diharapkan bisa diberantas dengan lebih sistematis,” paparnya.

Pahala menambahkan pelaksanaan SPI 2024 spesial, karena menggandeng 41 universitas dan dua BUMN.

Ia menjelaskan, SPI 2024 diikuti oleh 641 instansi, yang terdiri dari 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan 2 BUMN, dengan total 601.453 responden.

Adapun, Metodologi pelaksanaan SPI menggunakan pendekatan berbasis data dengan melibatkan responden internal (pegawai), eksternal (masyarakat, mitra kerja), dan eksper (BPK, BPKP, Ombudsman, Aparat Penegak Hukum, Asosiasi Pengusaha, Jurnalis, Advokat, dan sebagainya) untuk menghasilkan hasil yang objektif dan kredibel.

Hasil survei tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga pijakan untuk kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola yang lebih bersih dan transparan.

Berdasarkan booklet SPI 2024 yang diluncurkan bersamaan, masalah pungutan liar (pungli), fasilitas kantor yang disalahgunakan pegawai, gratifikasi, dan uang pelicin, masih menjadi PR besar dalam birokrasi.

Integritas organisasi menunjukkan peningkatan dari perspektif eksternal, namun responden internal instansi justru menyampaikan pandangan, pada 2024 integritas organisasi mengalami penurunan.

Ke depan, perlu diupayakan peningkatan integritas organisasi secara nyata, yang berdampak agar pemangku kepentingan memiliki keyakinan telah terjadi perbaikan di internal pemerintah.

Selain itu, pengelolaan PBJ, anggaran, dan SDM, menjadi area yang memerlukan atensi lebih untuk perbaikan, yang dibandingkan tahun sebelumnya nilainya ada yang terkoreksi cukup dalam. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |