Harvey Moeis Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah Hari Ini

2 weeks ago 11

JAKARTA, iNews.id - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang vonis kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/12/2024). Harvey merupakan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT). 

"Hari ini Senin 23 Desember 2024, untuk pembacaan putusan," tulis SIPP PN Jakpus. 

Harvey Moeis Menangis Ceritakan Peran Sandra Dewi sebagai Istri

Baca Juga

Harvey Moeis Menangis Ceritakan Peran Sandra Dewi sebagai Istri

Selain Harvey, dua terdakwa yang merupakan petinggi PT RBT juga menjalani sidang putusan. Dua petinggi yakni Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah. 

Sebelumnya, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada Senin (9/12/2024). Harvey Moeis juga dituntut membayar uang pengganti Rp210 miliar.

 Papa Bukan Koruptor!

Baca Juga

Pesan Harvey Moeis ke Anaknya: Papa Bukan Koruptor!

Harvey diyakini bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

 Istri Saya Sandra Dewi Selalu Tabah dan Setia

Baca Juga

Harvey Moeis Menangis di Sidang Kasus Korupsi Timah: Istri Saya Sandra Dewi Selalu Tabah dan Setia

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |