Indofood Beberkan Penyebab Indomie Ditarik di Australia

1 month ago 16

JAKARTA, iNews.id - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) buka suara terkait penarikan peredaran produk mi instan, Indomie dari pasaran di Australia. Terdapat dua varian Indomie yang ditarik karena dinilai bermasalah, yaitu Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang.

Pihak distributor di Australia, Grant Eastern Trading menyebut bahwa penarikan terhadap dua varian Indomie karena keduanya memiliki kandungan alergen yang tidak diumumkan dalam kemasan, seperti dilansir news.com.au.

Australia Tarik Produk Indomie dari Peredaran, Kenapa?

Baca Juga

Australia Tarik Produk Indomie dari Peredaran, Kenapa?

Instruksi penarikan produk Indomie juga telah dilayangkan Food Standards Australia. Badan Pangan Australia itu bahkan menginstruksikan para konsumen agar mengembalikan produk yang telah dibeli ke toko asal.

Corporate Secretary Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro menjelaskan, semua produk mi instan yang diproduksi oleh perseroan di Indonesia diproses seuai dengan standar keamanan pangan yang telah ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan juga memenuhi Codex Standard for Instant Noodles. 

Menurutnya, produk mi instan Perseroan telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Gideon menambahkan, produk-produk konsumen bermerek yang diekspor oleh perseroan secara resmi ke luar negeri senantiasa mematuhi persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di masing-masing negara tujuan dimana produk dipasarkan, termasuk Australia. 

"Oleh karenanya, produk mi instan yang diekspor oleh perseroan secara resmi ke Australia telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari otoritas setempat," ujar Gideon dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu (21/12/2024).

Dari hasil penelaahan perseroan, produk mi instan yang dimaksud dalam pemberitaan bukanlah produk mi instan yang diekspor secara resmi oleh perseroan untuk pasar Australia.

"Melainkan (pengiriman) parallel import yang dilakukan oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi perseroan, mengingat keterangan yang tertera pada kemasan produk tersebut menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris," ucapnya.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |