Semarang, infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah melakukan pemutakhiran data penduduk dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SEN).
Data yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah sebanyak 23.780.351.
Di mana, 22.340.412 data telah dipadankan dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sisanya 1.439.939 juta untuk diintegrasikan.
”Targetnya bulan Januari tahun 2026 yang tinggal 1 bulan lagi komitmennya untuk menyelesaikan. Termasuk 38,2 juta masyarakat Jawa Tengah lengkap dengan pemeringkatannya mulai dari desil 1 hingga desil 10,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pengelolaan DTSEN Jawa Tengah, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (25/11/2025).
Dia menjabarkan, apabila target itu mampu tercapai maka manfaatnya akan sangat signifikan.
Data tunggal itu diharapkan tepat sasaran digunakan untuk mengintervensi program pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
Taj Yasin mengatakan, data tersebut bukan hanya sekedar angka. Akan tetapi menjadi pondasi dalam pengambilan kebijakan yang proporsional, benar, dan adil.
Pemprov Jawa Tengah berkomitmen memperkuat penyediaan, pemadanan, dan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Lebih lanjut dia katakan, monitoring program graduasi kemiskinan juga bisa dilakukan menggunakan DTSEN.
Seperti yang dilakukan percontohan di beberapa kabupaten, seperti Wonosobo, Banyumas, Pemalang, Brebes, Grobogan, Magelang, Kendal, Kebumen, dan Wonogiri.
“Yang mana graduasi dilakukan lagi pada Desember 2025, sebanyak 300 keluarga penerima manfaat. Keberhasilan ini tentu menjadi bukti bahwa penggunaan data yang lebih tepat dapat mempercepat kemandirian masyarakat miskin,” kata wagub.
Selanjutnya, masyarakat tersebut tetap mendapatkan pendampingan. Tujuannya supaya tidak lagi turun ke desil yang lebih rendah yang akhirnya harus kembali mendapat bantuan sosial.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang hadir mengatakan, pemutakhiran data menjadi DTSEN merupakan amanat dari Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Di mana seluruh data nantinya akan terpusat di BPS.
Melalui DTSEN, selanjutnya akan dilakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali. Sehingga, setiap program penyaluran bantuan sosial dilakukan berdasarkan data terbaru tersebut.
“Bisa jadi, orang yang sebelumnya dapat bantuan sosial menjadi tidak dapat. Dia sudah disebut inclusion error atau sudah naik kelas. Ada orang yang belum dapat, kemudian setelah pemutakhiran data tiga bulan bisa dapat. Jadi tergantung pemutakhiran datanya,” ucap Saifullah.
Soal graduasi kemiskinan, Ia menjelaskan, Kemensos menargetkan 300 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) lulus dari Program Keluarga Harapan (KPH) secara nasional pada 2026.
Untuk itu, kata dia, butuh dukungan kebersamaan dalam mencapai target itu. Termasuk sinergi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (eko/redaksi)

17 hours ago
6

















































