JAKARTA, iNews.id - Sejumlah investor PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan pemegang Waran Seri III (FREN-W2) menyampaikan keberatan resmi atas rencana merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan FREN, termasuk rencana penghangusan Waran FREN-W2 sebelum jatuh tempo.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Direktorat Pengelolaan Emiten Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR RI, investor dan pemegang waran menyampaikan bahwa keberatan tersebut berdasarkan potensi pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku, regulasi pasar modal, dan prinsip keadilan.
Baca Juga
XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Ini Nama Barunya
"Selain itu, kami memandang perlu melibatkan Komisi XI DPR RI sebagai representasi masyarakat dan lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor keuangan dan pasar modal," tulis surat dengan nama penulis Dopur Eduardus dikutip, Sabtu (21/12/2024).
Dalam surat tersebut, Dopur menjelaskan dasar keberatan para investor dan pemegang waran pertama, penghangusan Waran FREN-W2 sebelum jatuh tempo melanggar prospektus dan regulasi pasar modal.
Baca Juga
XL Axiata dan Smartfren Merger Jadi XLSmart, Nilai Transaksi Rp104 Triliun
Sesuai prospektus penerbitan Waran Seri III (FREN-W2), penerbitan waran dapat diubah dengan persetujuan lebih dari 50 persen pemegang waran, kecuali terkait jangka waktu pelaksanaan (expired date), yang secara eksplisit tidak dapat diubah. Jangka waktu pelaksanaan waran telah ditetapkan hingga 27 April 2026.
"Kami khawatir, jika tidak ada tindakan tegas, pihak pengendali dapat memanfaatkan celah hukum dengan menguasai lebih dari 50 persen sisa waran untuk mengambil keputusan yang merugikan pemegang waran minoritas. Hal ini akan mencederai prinsip keadilan dalam pasar modal," katanya.