SURAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta, Sabtu (21/12/2024). Pembubaran organisasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah
Supratman meminta mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan MIT Pimpinan Sabar Daeng Koro dan Santoso
"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman usai acara deklarasi, Sabtu (21/12).
Menteri Supratman juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis serta menjauhkan diri dari tindakan anarkis.
Baca Juga
Densus 88 Tangkap 8 Tersangka Teroris Jaringan NII, Komandan hingga Bendahara
"Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan," tambahnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow