RIYADH, iNews.id - Arab Saudi menangguhkan penerbitan visa jangka pendek baru untuk 14 negara, termasuk Indonesia. Visa jangka pendek termasuk visa kunjungan bisnis (baik sekali masuk maupun beberapa kali masuk), visa e-tourist, dan visa kunjungan keluarga.
Keputusan itu diterapkan sebagai bagian untuk mengatur perjalanan menjelang musim haji 2025.

Baca Juga
Jerman Bersiap Hadapi Perang Dunia III, Sebut Rusia Serang NATO Skenario Realistis
Penangguhan tersebut mulai berlaku pada 13 April 2025. Selain Indonesia, 13 negara lain yang terkena kebijakan ini adalah India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.
Pelancong dari negara-negara tersebut yang saat ini memegang visa yang masih berlaku masih bisa memasuki Saudi paling lambat 13 April dan harus keluar paling lambat 29 April.

Baca Juga
Jemaah Haji Indonesia Divonis Bebas di Arab Saudi, Tak Terlibat Kasus Visa Ziarah
Langkah ini diambil setelah otoritas menghadapi kendala logistik serta kepadatan selama musim haji tahun lalu. Saat itu banyak jemaah memasuki Saudi menggunakan visa khusus untuk haji.
Tujuannya untuk mengoordinasikan kedatangan jemaah dengan lebih baik, memastikan keamanan, serta tentunya penyelenggaraan haji yang akan datang.

Baca Juga