BOGOR, iNews.id - Pelayanan Samsat kabupaten di Bogor dan Bekasi diserbu ribuan wajib pajak. Mereka antre untuk membayar pajak kendaraan setelah ada program keringanan dan penghapusan denda pajak, Selasa (8/4/2025).
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang penghapusan denda pajak tahunan serta balik nama gratis disambut antusias warga di Bogor. Para wajib pajak membeludak di Kantor Pelayanan Samsat Kabupaten Bogor. Bahkan antrean kendaraan roda 2 dan roda 4 terjadi di sepanjang jalan mulai Pasar Ciluar hingga Kantor Samsat atau sepanjang 3 km.

Baca Juga
Ratusan Warga Antre Panjang Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Cinere
Karena banyak warga yang hendak membayar pajak, waktu tunggu memakan waktu sampai berjam-jam. Beberapa orang terpaksa harus pulang dan membatalkan niatnya.
"Tadi dari jam 8 sudah antre akhirnya pulang karena panjang banget antreannya," ujar Sinta seorang warga, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga
Beda dengan Dedi Mulyadi, Pramono Pilih Kejar Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta
Situasi yang sama juga terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Warga yang ingin memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan balik nama gratis memenuhi Gedung Samsat Kota Bekasi. Bahkan petugas terpaksa membatasi akses masuk ke gedung hingga menyebabkan antrian panjang mencapai 2 km lebih.

Baca Juga
Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Catat Batas Waktu dan Syaratnya
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow