BENGKALIS, iNews.id - Tim gabungan mengamankan Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di perairan Bengkalis, Riau. Kapal tersebut diamankan setelah diduga terkait jaringan narkotika internasional.
Penindakan dilakukan di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tim gabungan yang melakukan operasi terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Bea Cukai serta Polda Kepri.
Baca Juga
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024
Kapal tersebut kemudian ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebab kapal tersebut diduga membawa narkotika cair jenis methamphetamine dengan berat lebih dari 1 ton.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus berkaitan dengan penggunaan identitas kapal yang tidak sesuai oleh jaringan narkotika internasional. Kapal yang diamankan menggunakan identitas MV Ocean Porter, namun diduga memiliki identitas asli sebagai MV Rain Maker. Kapal asing tersebut tercatat berlayar dengan bendera Tanzania.
Baca Juga
Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur
Setelah tiba di Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun, petugas langsung melakukan pemeriksaan menggunakan sejumlah peralatan khusus. Dalam proses pemeriksaan, petugas mengerahkan anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, hingga narkotest untuk mendeteksi keberadaan barang terlarang.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































