JAKARTA, iNews.id - Kasus kecelakaan yang melibatkan anak pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK (24) berakhir damai. Dalam kasus ini, diterapkan restorative justice.
“Iya restorative justice, sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga
Anak PNS Kemhan Jadi Tersangka buntut Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Jakbar
Joko menuturkan, korban dan pelaku memutuskan untuk berdamai pada Kamis siang kemarin. Status tersangka pun dinyatakan gugur.
“Kasusnya intinya selesai, otomatis kan sudah satu paket (status tersangka gugur),” ujar dia.
Baca Juga
1 Korban Kecelakaan Mobil Dinas Kemhan Meninggal Dunia
Sebelumnya, mobil dengan pelat dinas kementerian menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025) pukul 01.30 WIB. Akibatnya, satu orang tewas dan sejumlah orang lainnya terluka.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow